Kementerian pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan seleksi pengajar praktik atau pendamping guru penggerak angkatan ke-8. Adapun tahapan seleksi terdiri dari 3 tahapan. Tahap 1 pengisian curiculum vitae dan essai, tahap 2 simulasi mengajar dan wawancara sedangkan tahap 3 pembekalan pengajar praktik. Adapun guru dari SD Negeri Banjaran 4 yang lolos seleksi pengajar praktik atau pendamping guru penggerak angkatan ke-8 adalah Ibu Choirun Ulfanisa’, M.Pd.
Semoga guru dari SD Negeri Banjaran 4 diberi kemudahan dan kelancaran dalam mengikuti Pendidikan Guru Penggerak angkatan 8 hingga akhir program. SD Negeri Banjaran 4 saelalu mendukung guru yang ikut bergerak memajukan pendidikan.
Selamat kepada Bu Ulfa, Guru Hebat!.

