Tata tertib sekolah adalah sekumpulan peraturan sekolah yang harus dipatuhi oleh seluruh siswa demi kelancaran proses belajar mengajar. Tidak hanya itu, dengan adanya tata tertib diharapkan seluruh siswa dapat hidup disiplin di sekolah.
Tata tertib sekolah memuat perintah dan larangan yang harus ditaati di lingkungan sekolah. Siswa akan dikenai sanksi apabila tidak mematuhi tata tertib sekolah. Adapun Tata Tertib SD Negeri Banjaran 4 Kota Kediri
TATIB SDN BANJARAN 4 KOTA KEDIRI
Dalam Kurikulum Merdeka, Tata tertib yang biasa digunakan di kelas beralih menjadi kesepakatan Kelas.
Kesepakatan kelas, juga dikenal sebagai perjanjian kelas atau kesepakatan bersama, adalah perjanjian tertulis antara guru dan siswa. Biasanya berisi mengenai perilaku yang diharapkan dalam kelas untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang produktif dan positif.
Kesepakatan kelas bukan hanya sekedar peraturan dalam kelas yang harus ditaati murid dan memberi hukuman bagi yang melanggarnya. Dalam membuat kesepakatan kelas, dibutuhkan keterlibatan antara guru dan murid untuk saling menyepakati bagaimana kondisi kelas yang kondusif.
Tujuan Kesepakatan Kelas -> menciptakan saling pengertian antara guru dan siswa, mendorong dialog terbuka antara guru dan siswa, membantu menetapkan harapan yang jelas, menumbuhkan lingkungan belajar yang aman dan saling menghormati.
Adapun Kesepakatan Kelas di SD Negeri Banjaran 4 pada masing-masing kelas diantaranya sebagai berikut:


Excellent article. Keep posting such kind of info on your blog.
Im really impressed by your site.
Hi there, You have performed an incredible
job. I’ll certainly digg it and individually
suggest to my friends. I’m sure they’ll be benefited from this site.