Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik dan peningkatan mutu pelayanan berkelanjutan, berikut disampaikan hasil Analisis dan Evaluasi (Bagian IV – Statistik Singkat) terkait pengelolaan layanan konsultasi serta pengaduan masyarakat yang telah diproses.
1. Gambaran Umum Pengaduan dan Konsultasi
Selama periode pelaporan, tercatat sebanyak 18 registrasi layanan dan pengaduan yang masuk, baik melalui kanal pelayanan langsung (fisik/tatap muka) maupun melalui kanal daring (Layanan Web). Seluruh aspirasi, permohonan informasi, dan masukan yang diterima telah dicatat serta diklasifikasikan berdasarkan kategori layanan.
2. Distribusi Kategori Layanan & Pengaduan
Berdasarkan analisis statistik singkat, mayoritas pengaduan dan permohonan didominasi oleh layanan administrasi, dengan rincian distribusi sebagai berikut:
-
Pelayanan Admin (Legalisir): 9 kasus (50,00%) — merupakan kategori dengan permintaan tertinggi.
-
Pelayanan Admin (Mutasi Keluar): 3 kasus (16,67%)
-
Pelayanan Admin (SPMB/PPDB): 3 kasus (16,67%)
-
Fasilitas & Kebersihan (Layanan Web): 2 kasus (11,11%)
-
Konsultasi & Pengaduan Wali Murid: 1 kasus (5,55%)
Dominasi pada layanan administrasi (terutama legalisir serta proses penerimaan/mutasi) menunjukkan bahwa kebutuhan utama pengguna layanan berfokus pada kecepatan, kejelasan alur, dan ketepatan prosedur birokrasi administrasi.
3. Kinerja Penyelesaian dan Waktu Respons
Secara keseluruhan, indikator kinerja penanganan pengaduan menunjukkan hasil yang Sangat Baik:
-
Tingkat Penyelesaian (Completion Rate): 100% Selesai (18 dari 18 kasus)
Seluruh laporan dan permohonan konsultasi yang masuk telah ditindaklanjuti dan diselesaikan secara tuntas tanpa ada kasus yang tertunda (pending).
-
Rata-rata Waktu Respons: 1 Hari Kerja (Kategori: Sangat Baik)
Petugas layanan pengaduan menunjukkan responsivitas tinggi dengan standar waktu penanganan awal hingga penyelesaian rata-rata hanya membutuhkan waktu 1 hari kerja.
4. Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Capaian tingkat penyelesaian 100% dengan waktu respons 1 hari kerja mencerminkan efektivitas sistem pengaduan dan dedikasi unit pelayanan dalam merespons kebutuhan publik. Ke depannya, evaluasi ini menjadi landasan untuk terus mempertahankan standar pelayanan prima, mempercepat alur administrasi, serta meningkatkan kenyamanan dan kualitas fasilitas pelayanan kepada masyarakat.

