Setiap hari Senin, di SD Negeri Banjaran 4 Kota Kediri dilaksanakan kegiatan Upacara Bendera pada pagi hari sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai. Tidak hanya pada setiap hari senin, namun juga pada hari-hari besar nasional seperti Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), Hari pahlawan dan hari-hari besar nasional lainnya.
Upacara diikuti dewan guru serta staff Banjaran Center. Bukan hanya sekedar ritual saja, upacara bendera memiliki makna yang dalam. Makna upacara bendera tersebut akan mampu meningkatkan rasa nasionalisme dalam diri peserta didik sehingga bisa lebih mencintai bangsa dan negaranya, Indonesia. Upacara bendera dilaksanakan dengan serangkaian kegiatan, mulai dari persiapan barisan hingga pembacaan doa. Di dalam upacara bendera juga dibacakan Pembukaan UUD 45, amanat pembina upacara dan tentunya pengibaran Sang Saka Bendera Merah Putih. Semua rangkaian tersebut dilakukan berurutan dan siswa menjadi petugasnya secara bergiliran.
Adapun makna-makna dari serangkaian kegiatan dalam prosesi upacara tersebut antara lain :
- Mendidik dan menumbuhkan kedisiplinan peserta didik
- Mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur
- Menumbuhkan jiwa patriotisme dan cinta tanah air
- Menanamkan karakter gotong royong dan kerja sama di antara para peserta didik
- Mengingat dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila
- Mensyukuri nikmat Allah dengan terbentuknya NKRI
- Penguatan nilai-nilai dan pendidikan karakter bangsa
- Menanamkan nilai-nilai religius di kalangan peserta didik
Selain makna upacara bendera, peserta didik juga sebaiknya mengetahui tujuan dari mengikuti upacara bendera tersebut. Melansir dari buku karangan “Yuliens Tiena” dkk yang berjudul “Menggali Potensi Karakter Bangsa dengan Semangat Sumpah Pemuda”, tujuan upacara bendera adalah untuk menanamkan semangat patriotisme pada diri peserta didik sebagai generasi muda. Nasionalisme harus ditanamkan secara dini pada setiap warga negara sebagai upaya nyata pembentukan karakter bangsa. Sementara itu sesuai dengan Permendikbud RI Nomor 22/2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, terdapat enam (6) tujuan dari pelaksanaan upacara bendera, antara lain :
- Memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa, dan juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Membiasakan siswa untuk selalu bersikap tertib serta disiplin.
- Meningkatkan kemampuan leadership atau kepemimpinan para siswa.
- Membiasakan kekompakan serta kerja sama.
- Menumbuhkan suatu rasa tanggung jawab.
- Mempertebal semangat dan rasa cinta kepada tanah air.


